Pekumpulan Dosen Muda (PDM) Bengkulu berdiri pada 11 November 2019 yang diresmikan melalui Akta Notaris Amelia Merdeka Sari, S.H., M.Kn. Nomor 15 Tanggal 26 Desember 2019 dan disahkan melalui SK Menteri Hukum dan Hak Azasi Manusia Nomor AHU-000074.AH.01.07 Tahun 2020 Tanggal 14 Januari 2020. Pendirian PDM Bengkulu memiliki maksud dan tujuan sebagai berikut:
- Membantu seluruh dosen di Provinsi Bengkulu terutama dosen pemula dalam memenuhi Tri Dharma Perguruan Tinggi yang mencakup Pendidikan dan Pengajaran, Penelitian dan Pengabdian Kepada Masyarakat untuk mencerdaskan dan meningkatkan kualitas kehidupan bangsa;
- Menyelenggarakan pelatihan guna meningkatkan kemampuan profesional dan karir dosen;
- Membantu dalam menyelelesaikan permasalahan yang dihadapi anggota dalam melaksanakan tugas dosen;
- Membantu dan menginformasikan tentang pangkat, jabatan fungsional dosen, sertifikasi dosen dan karir dosen;
- Menjalin kerja sama dengan semua pihak dalam Penelitian dan Pengabdian Kepada Masyarakat untuk kesejahteraan dosen;
- Memberikan sumbangan pemikiran dan menunjang pelaksanaan program yang meliputi garis kebijakan pemerintah dalam lingkup penyelenggaraan pendidikan tinggi.